Senin, 28 September 2020

Tradisi Ritual Adat Ngaji Makem Budaya Bilok Petung


Maji makem merupakan tradisi ritual adat yang dilakukan secara turun temurun sebagai wujud rasa syukur kepada tuhan yang maha esa atas limpahan rahmat berupa hasil panen baik yang berupa hasil pertanian, perkebunan, dan perternakan selama satu tahun.

Tradisi ini diwariskan dan dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat dusun Landean Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur dan alhmdulillah tradisi ini masih terjaga hingga saat ini. Pada masyarakat Dusun Landean Desa Bilok Petung, maji makem dilakukan pada saat selesai panen. Dalam ritual adat ini, semua masyarakat ikut andil baik dalam pembiayaan dan keikutsertaan. Pembiayaan dilakukan dengan cara setiap KK mengeluarkan sama-sama Rp 10.000, kayu, kelapa, beras, gula aren, dan juga ketan, 

Adapun tujuan dari kegiatan maji makem itu sendiri adalah sebagai berikut:

Sebagai wujud rasa syukur kepada tuhan yang maha esa

Mengharapkan keberkahan dimusim yang akan datang

Supaya sumber mata air tetap terjaga

Membangun jiwa gotong royong dan silaturrahmi

Sebagai pengingat bahwa manusia hidup berdampingan dengan makhluk dan alam lain.

Masyarakat dusun Landean Desa Bilok Petung memiliki ritual adat tahunan yang biasa disebut *MAJI  MAKEM*, dalam ritual ini beberapa agenda dari tahap awal sampai akhir. Yang di mulai dari hari senin sampai hari jum'at. Adapun tahapannya sebagai berikut:

Mengelaq 

Mengelaq adalah prosesi merenovasi pagar yang mengelilingi sekitar makem dengan pagar yang terbuat dari bambu yang di anyam. Mengelaq sendiri dilakukan pada hari senin sebagai pertanda dimulainya acara maji makem itu sendiri.

Dalam Mengelaq ini semua yang berpartisipasi dalam hal ini harus menggunakan pakaian adat Sasak yaitu seperti sapuk, kain dan mewajibkan untuk tidak memakai pakaian dalam baik atasan atau bawahan. Dalam kesempatan ini para pemuda ikut andil untuk ikut serta melaksanakan dan melestarikan ritual adat tersebut. Ritual ini akan terus berlanjut sampai 5 hari kedepan, mulai dari persiapan Sampai hari puncak ritual yaitu maji makem.

Menutu merantes

Menutu merupakan proses menggugurkan padi dan ketan dari tangkainya yang telah dikumpulkan masyarakat dari hasil panen selama musim tanam tahun ini sedangkan merantes adalah proes membersihkan padi dan ketan dari kulitnya dengan menggunakan alat tradisional yaitu lisung. 

Disamping menutu merantes masyarakat juga melakukan persiapan lainnya. Seperti mengumpulkan kayu bakar, kelapa.


Mengolam

 Mengolam dilakukan pada hari ke-4 dan dilakukan di pagi hari dengan berjalan kaki dari BALE LOKAK (rumah adat) ke MAKEM sekitar 600 Meter. Sejatinya mengolam merupakan kegiatan berziarah ke makem yang dilakukan dengan berjalan kaki dan pimpin langsung oleh amak lokak (pemangku adat) dan di ikuti oleh masyarakat terutama yang memiliki hajatan. Ketika Mengolam ini, Semua yang berpartisipasi dalam Ritual ini baik laki-laki maupun perempuan harus menggunakan Kain dan mewajibkan untuk tidak memakai pakaian seperti baju, pakaian dalam baik atasan atau bawahan (laki-laki maupun perempuan) dan juga sandal ataupun alas kaki lainnya. Kepercayaan masyarakat landean ketika menggunakan pakaian dalam, maka akan timbul penyakit seperti bisul dan di gigit kalajengking dan sebagainya. Di kesempatan ini para pemuda ikut serta dalam melaksanakan dan melestarikan ritual adat.

Menyuda 

Menyuda merupakan proses mengusap kening manusia dan hewan oleh kiyai dan amak lokak  dengan santan kelapa di campur dengan air parutan kunyit serta dilangsungkan dengan menyembek khusus kepada manusia dan hewan yang pernah bernazar untuk menyelesaikan nazar untuk keadaan yang lebih baik seperti telah sembuh dari penyakit, tercapai cita-cita dan harapan dan sebagainya.

Ngurisang 

Ngurisang adalah pemotongan rambut bayi oleh kiyai adat, amak lokak atau tokoh masyarakat sebagai bentuk rasa syukur kepada tuhan karna telah di karuniai seorang anak.

Sebagaimana halnya menyuda, ngurisang juga dilakukan oleh orang-orang yang memiliki nazar saja.

    kegiatan ini dilakukan mulai dari sekitar jam 14.00 sampai selesai. Sebelum melakukan kegiatan tersebut, pada pagi hari ini tepatnya dilakukan berbagai macam persiapan. Mulai dari penyembelihan kambing dan ayam serta langsung membersihkan dan memasaknya.

    Kambing yang di sembelih pada kesempatan ini sebanyak 12 ekor dan Ayam sekitar 60 Ekor. Banyak kambing dan ayam tergantung dari banyaknya hajat dari masyarakat setempat, semakin banyak yang berhajat maka akan semakin banyak pula kambing dan Ayam yang akan di sembelih. Pengalaman tahun lalu Kambing yang disembelih sekitar 15 Ekor dan Ayam lebih dari 150 ekor. Penyembelihan kambing dan ayam dilakukan untuk melengkapi ritual *NGURISANG* dan *MENYUDA*. 

    Pada tahun ini, sebagian besar yang ikut dalam ritual ini adalah PEMUDA. PEMUDA dusun landean dari dulu sudah diajarkan oleh para orang tua untuk ikut andil dan berperan dalam kegiatan-kegiatan adat terlebih ritual adat satu kali setahun.


Meriap 

Meriap merupakan prosesi mendekati akhir kegiatan sebelum menyembek. Kegiatan ini diisi dengan makan bersama dengan menu kambing, ayam yang sudah dimasak. Meriap ini terbagi menjadi dua bagian yaitu meriap biasa dan meriap kagungan. Meriap biasa makan bersama yang dilakukan oleh masyakat biasa dan anak-anak. Sedangkan meriap kagungan adalah makan bersama yang dilakukan di berugak dan hanya dilakukan oleh tokoh seperti kiyai, kepala Desa, kepala dusun, tokoh masyarkat, agama dan pemuda. Ritual adat ini di tutup dengan makan bersama, dengan menu kambing yang sudah di masak.

Menyembek 

Menyembek merupakan proses pemberian tanda merah yang dihasilkan dari kunyahan daun sirih dan buah pinang pada kening oleh amak lokak dan kiyai adat kepada seluruh masyakaat yang ikut terlibat dalam kegiatan maji makem.

Menyembek merupakan rangkaian kegiatan terahir acara maji makem sebelum masyarkat pulang ke rumah masing-masing.

Kamis, 02 April 2020

Protes Keras SPI Atas Penggusuran Petani Bilok Petung Lotim

LOMBOK TIMUR. Pada 17 Maret 2020 PT. Kosambi Victorylac (PT. KV) yang dibantu aparat memaksa menggusur tanah petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) di Dusun Kokok Putek, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibatnya tanaman petani seperti jagung, padi, singkong, jambu mete, mangga, kelapa, jati, kacang tanah dan pisang mati karena diratakan dengan tanah. Penggusuran juga menyebabkan sekitar 9 petani ditahan oleh aparat.
PT. KV mengklaim memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) atas 99,64 hektar tanah di Dusun Kokok Putek sejak tahun 1989.
Pimpinan Serikat Petani Indonesia Nusa Tenggara Barat (SPI-NTB) M. Katur menyikapi dengan keras penggusuran tersebut.
“Petani sudah menguasai tanah sejak sebelum kedatangan perusahaan. Bahkan Surat izin menggarap dan sporadik sudah di terbitkan oleh kepala Desa Sajang/Bilok Petung sejak tahun 2002,” terangnya
Katur melanjutkan, semua bukti tanah petani itu tidak diindahkan oleh perusahaan.
“Pada tahun 2019 PT. KV juga mengerahkan alat berat untuk menggusur tanah petani. Bahkan memaksa petani menerima uang tali asih sebesar Rp. 15.000.000,- untuk melagalkan perampasan tanah yang dilakukan”, tambahnya.
Berdasarkan laporan SPI NTB tersebut Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI Agus Ruli Ardiansyah memprotes keras PT. KV yang sewenang-wenang menggusur tanah yang secara sah dikuasai petani. Apalagi penggusuran terjadi saat negeri ini sedang mengalami pandemi Covid-19 yang mengancam ketersediaan pangan, PT. KV justru mengggusur petani dan menghancurkan tanaman pangan.
“Kami juga menyayangkan aparat yang turut terlibat membantu penggusuran, padahal wewenang penyelesaian konflik agraria menjadi tugas BPN,” ungkap Agus Ruli di Jakarta pagi ini (30/03).
“SPI mendesak agar BPN konsisten dalam penyelesaian konflik agraria petani dengan PT. KV. Perusahaan sudah terbukti menelantarkan tanah, maka tanah itu harus dikembalikan menjadi tanah negara dan masuk kedalam Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) untuk didistribusikan kepada petani,” lanjutnya.
Agus Ruli menguatkan bahwa hal itu sesuai dengan Visi Indonesia Maju Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin tentang refoma agraria dengan mendistribusikan tanah kepada petani.
“Terlebih pemerintah Indonesia juga mendukung pengesahan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Petani dan Orang-orang yang Bekerja di Perdesaan yang menjamin hak atas tanah bagi petani,” tutupnya.

Minggu, 20 Oktober 2019

Bilok Petung Kebakaran Lahan 100 Hektar Terlalap Si Jago Merah

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda Elong-elong Desa Bilok Petung. Kali ini, kebakaran terjadi di areal. 

Api pertama kali muncul sekitar pukul 16.30 Wita, Sabtu (19/10/2019) membakar rumput yang kering. Hingga malam ini api masih belum bisa dipadamkan oleh warga setempat. 
"Kebakaran muncul sore hari didukung oleh angin yang sangat kencang.
Warga mengatakan, pada Sabtu pagi tidak ditemukan titik api yang muncul. Bahkan lewat citra wargapun tidak muncul. Api tiba-tiba muncul pada sore menjelang petang. 

Sabtu, 19 Oktober 2019

BILOK PETUNG BUTUH LAYANAN YANG BAIK

Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat, ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tapi juga untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama, karenanya birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profisional. Dengan demikian pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.

Jumat, 06 September 2019

Masyarakat Bilok Petung Tolak Pepanjangan Ijin HGU PT. Kosambik Victorilack

Masyarakat Desa Bilok Petung menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT. Kosambik Victorilack.
”Kami tak butuh lagi mendengar iming iming dari perusahaan dan janji manis nya, rakyat Bilok Petung hari ini butuh tanah dan kehidupan yang layak,  (2019)

PT. Kosambik Victorilack Meresahkan Masayrakat Bilok Petung

Dengan diadakannya penggusuran oleh pihak PT. Kosambik masyarakat merasa resah yang berlokasi di Elong-elong Desa Bilok Petung Kec. Sembalun Lotim. Sudah puluhan tahun PT.Kosambik meninggalkan lahan ini namun sekarang tiba tiba mereka datang dengan begitu saja menggusur lahan garap masyarakat yang sudah lama menggarapnya sejak tahun 1999 sampai saat ini 2019. Alasan masyarakat menggarapnya sejak tahun 1989 PT. Kosambik masuk tidak ada aktivitas apapun yang dia lakukan hanya dibiarkan begitu saja, telah menelantarkan 10 tahun, tidak melakukan kewajibannya sebagai PT. dalam ketentuan dan aturan yang ada
Sekarang setelah 30 tahun, tanah-tanah yang disengketakan justru menjadi kebun produktif oleh masyarakt dengan luar lahan 99.64 Ha. Mm